Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) adalah pengakuan atas Capaian Pembelajaran seseorang yang diperoleh dari pendidikan formal, nonformal, informal, dan/atau pengalaman kerja sebagai dasar untuk melanjutkan pendidikan formal dan untuk melakukan penyetaraan dengan kualifikasi tertentu.
Memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk menempuh pendidikan tinggi melalui pengakuan kompetensi hasil belajar masa lalu.
Tipe A: Untuk melanjutkan pendidikan formal. Tipe B: Untuk penyetaraan dengan kualifikasi tertentu.
Praktisi, pekerja, atau lulusan pendidikan nonformal yang ingin melakukan penyetaraan akademik.
Dapatkan informasi detail mengenai prosedur, persyaratan administrasi, dan skema konversi nilai dalam dokumen resmi di bawah ini:
